Mengenal Lebih Dekat Desa PUROO

Update: 17 Jan 2026

PROFIL DESA PUROO

Total Sections

5

Kepala Desa

1

Awal Sejarah

1911

Status

Aktif

SEJARAH DESA PUROO

2025
Sejarah terbentuknya Desa Puroo pada dasarnya masih berdasarkan referensi lisan dari beberapa orang tokoh pendahulu Desa Puroo maupun beberapa tokoh masyarakat Lindu yang masih ada sampai sekarang dan menjadi saksi hidup perjalanan sejarah terbentuknya Desa Puroo sejak awal sampai sekarang.
Pada pertengahan ada Tahun 1958, Bapak Tengi Tosuo dari Pegunungan Tanah Powatua , Kampung Winatu Kecamatan Kulawi berkunjung ke Tanah Lindu hendak menemui keluarga yang ada di Kampung Langko.
Alam yang sangat subur dan luas di sebelah selatan Kampung Langko, menjadi bagian yang sangat menarik untuk digarap menjadi areal kebun dan sawah, hal tersebut membuat Bpk. Tengi Tosuo yang Kala itu masih berusia Sekitar 25 Tahun untuk mencoba meminta kepada Tua Adat Kampung Langko dan Kepala Kampung Langko untuk tinggal dan menggarap areal tersebut.
Dengan Persetujuan Tua – tua Adat dan Kepala Kampung Langko Yang kala itu dijabat oleh Bpk. Dade Nggei atau Tae Deni, Bpk. Tengi Tosuo Diizinkan mengolah Lahan Yang berada di bagian Selatan Kampung Langko.
Selama kurun waktu 1958 – 1960, Bpk Tengi Tosuo harus bolak balik dari kampung Langko ke Kampung Winatu untuk menafkahi anak dan istrinya. Namun karena jarak yang cukup jauh dan waktu tempuh yang cukup lama maka pafda tahun 1961 Bapak Tengi Tosuo membawa istri dan anak nya serta beberapa saudara kandungnya dan saudara kandung istrinya untuk tinggal dan menetap di kampung Langko.

Pengikut Awal Tahun 1960 sampai dengan Tahun 1962 yang merintis Perkampungan Puroo adalah Moso Tosuo, Markus Ku’u, Wehi, Lantu, Rosa, Dongka Manca, Lot Leonard Lago, Pusu Tarese,Timpai Talegua, Alex Tobubu, Tundu Palugu, Ngale, Sanda dan beberapa orang lainnya yang tidak disebutkan namanya.
Tahun 1963, Dengan melihat perkembangan penduduk yang terus berdatangan menggarap lahan di sebelah selatan kampung Langko, maka tua – tua adat dan kepala kampung Langko bertemu dengan pemerintah kecamatan kulawi supaya dilaksanakan pembagian wilayah tanpa konflik.
Pada Tanggal 16 Juni 1964 Pemerintah Kecamatan Kulawi secara resmi melaksanakan Pembagian Tanah Transmigrasi Lokal di wilayah Selatan Kampung Langko dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Wilayah Puroo didiami oleh penduduk dari kampung winatu
2. Wilayah Lempe dan Leloboe didiami oleh penduduk dari Kampung Tangkulowi dan Kampung Bolapapu
3. Wilayah Owo dan Wongkodono didiami oleh penduduk dari Kampung Lonca.
Adapun yang bertindak sebagai Tim Penunjukan Tanah Kecamatan Kulawi pada saat itu adalah Bapak M. KODU dan Kepala Kampung Langko adalah Bapak D. NGGEI
Tahun 1971, Wilayah Puroo disiapkan menjadi Kampung dengan cakupan wilayah Puroo, Lempe, Lempedongi, Lempunga, Leloboe dan Owo, sedangkan Wilayah Wongkodono tetap masih menjadi bagian dari Kampung Langko.
Tahun 1973, Wilayah Puroo resmi menjadi sebuah kampung dengan penunjukkan Bapak MARTEN LAGO sebagai Kepala Kampung oleh Pemerintah Kecamatan Kulawi.
B. ARTI NAMA DESA PUROO
Belum ada satu referensi tertulis yang bisa menjadi rujukan arti nama Desa Puroo.
Namun dari penuturan beberapa Tokoh masyarakat Desa Puroo dan Desa Langko bahwa, Kata ā€œ PUROO ā€œ adalah nama lokal dalam bahasa Lindu (Dialek Tado) untuk sejenis tanaman/rumput liar yang banyak dan tumbuh berkembang di seluruh wilayah Lindu, namun, rumput ini paling banyak ditemui dan sangat subur tumbuh di wilayah Desa Puroo Saat ini.
Tumbuhan Rumput Liar ini Mempunyai Khasiat bagi kesehatan dan dijadikan Obat Tradisional pada saat itu.
Dari narasi mengenai arti nama tersebut maka disimpulkan bahwa Desa PUROO memiliki Arti sebuah Desa yang Subur dan bisa mendatangkan Kesejahteraan Jika Bijak Mengelolah sumber Daya Alamnya.

Daftar Kepala Desa

No Nama Jabatan Periode
1
Makasau
Kepala Desa 1911 s/d 1914

Total Pemimpin

1

Kepala Desa Aktif

Tidak ada

Sejak Tahun

2024

SEJARAH DESA PUROO

2025
VISI DESA

ā€œ Menggerakan Seluruh Potensi Sumber Daya Lokal Demi Terwujudnya Desa Puroo MEMATA (Membangun, Mandiri, Aman, Tangguh) "

MISI DESA

1. Menciptakan pelayanan Kantor Desa yang nyaman, aman, ramah serta melakukan pelayanan administrasi gratis tanpa pungutan
2. Peningkatan etos kerja aparat desa serta peningkatam sumber daya manusia aparat Desa
3. Pemberdayaan masyarakat Desa dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi kretaif dan Mandiri bagi petani, nelayan, pedagang pelaku usaha kecil dan menengah.
4. Peningkatan pelayanan akses kesehatan bagi Masyarakat
5. Menciptakan pendapatan asli desa (PADES) melalui pengelolaaan komoditi local
6. Meningkatkan pembiayaan desa melalui pendapatan asli desa (PADES)
7. Pemberdayaan masyarakat desa melallui peningkatan layanan akses pendidikan dengan memrogramkan pusat kegiatan belejar masyarakat dengan output terbitnya Ijazah paket A,B dan C
8. Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan Pembinaan bagi pemuda, baik dibidang Olahraga, Organisasi Pemuda serta Organisasi organisasi lain.
9. Menciptakan Sinergitas dengan semua pemangku kepentingan dalam rangka kemajuan pembangunan Desa
10. Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan pelayanan Religi serta peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pegawai Syarah.
11. Peningkatan kegiatan religi melalui pelatihan dan pembinaan bagi para pemuda dalam hal peningkatan Ilmu pengetahuan Keagamaan dengan membantuk majelis-majelis Ta'lim
12. Menjaga martabat Budaya melalui peningkatan sumberdaya Manusia bagi Lembaga Adat serta peningkatan kesejahteraan Lembaga Adat
13. Peningkatan kapasitas Lembaga-lembaga dan Kader – kader yang ada di desa
14. Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana atau Fasilitas Publik untuk kepentingan Desa

SEJARAH DESA PUROO

2025

1. Pendidikan

Program pembangunan pendidikan yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Pembangunan, Peningkatan, Pengelolaan dan Pemeliharaan Sarana Pendidikan

b. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

c. Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

d. Program Pendidikan Agama dan Pengembangan Sanggar Seni

e, Program Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa

f. Program Pengaktifan Madrasah Ibtidaiyah

g. Program Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat

2. Sosial

Program pembangunan sosial yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Pemberian Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah Desa

b. Program Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat Miskin

c. Program Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

3. Perencanaan Pembangunan

Program perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Pembangunan, Pemanfaatan, Peningkatan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik (Kantor Desa/Balai Desa)

b. Program Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Lembaga dan Organisasi masyarakat Desa

4. Pekerjaan Umum

Program pekerjaan umum yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Desa.

b. Program Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Lingkungan Permukiman Masyarakat Desa

c. Program Pembangunan dan Pemeliharaan Tembok Penahan Tanah (Tanggul), Bronjong dan Pemecah Ombak Desa

d. Program Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Antar Permukiman ke wilayah Pertanian

e. Program Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani dan Jalan Kantong Produksi

f. Program Pembangunan, Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Air Bersih dan Air Minum Berskala Desa

g. Program Pembangunan dan Pemeliharaan Lapangan Desa

h. Program Pemberian Bantuan Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni di Desa

i. Program Pembangunan dan Pengelolaan MCK dan MCK Umum Desa

j. Program Pembangunan dan Pemeliharaan Saluran Pembuangan Air Limbah dan Drainase Desa.

k. Program Pembangunan, Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Pasar Desa dan Kios Desa

l. Program Pembangunan, Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Tempat Pelelangan Ikan Milik Desa

m. Program Pembangunan Tambatan Perahu milik Desa..

n. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebinamargaan

5. Penataan Ruang

Program pembangunan penataan ruang yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Lingkungan Sehat Perumahan.

6. Perumahan

Program pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan adalah :

a. Peningkatan Sarana dan Prasarana Dasar Permukiman Masyarakat.

7. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Program pembangunan pemberdayaan masyarakat dan desa yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa.

8. Kepemudaan dan Olahraga

Program pembangunan kepemudaan & olahraga yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Peningkatan Peran serta Kepemudaan.

9. Kehutanan

Program pembangunan kehutanan yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan.

10. Perikanan dan Kelautan

Program pembangunan perikanan dan kelautan yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Pengadaan, Pengembangan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Kapal dan Peralatan Penangkap Ikan Maksimal 10 Ton.

b. Program Pengadaan, Pengembangan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Perahu dan Peralatan Penangkap Ikan.

c. Program Fasilitasi dan Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Nelayan

d. Program Penanaman Mangrof

11. Penanaman Modal

Program pembangunan penanaman modal yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi.

12. Pertanian

Program pembangunan pertanian yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Fasilitasi dan Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Tani.

b. Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian/ Perkebunan.

c. Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan.

d. Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan.

13. Lingkungan Hidup

Program pembangunan lingkungan hidup yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Peningkatan Pengendalian Genangan Air

b. Program Peningkatan Saluran Pembuangan

c. Program Peningkatan Kapasitas Tim Pelestarian Lingkungan Hidup Desa

14. Pertanahan

Program pembangunan pertanahan yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Sosialisasi Sistem Pendaftaran Tanah.

b. Program Identifikasi Status Tanah di Desa

15. Kependudukan dan Catatan Sipil

Program pemerintahan tentang kependudukan dan catatan sipil yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Penataan Administrasi Kependudukan.

16. Kearsipan

Program pemerintahan tentang kearsipan yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan.1) Kependudukan dan Catatan Sipil

Program pemerintahan tentang kependudukan dan catatan sipil yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Penataan Administrasi Kependudukan.

17. Kearsipan

Program pemerintahan tentang kearsipan yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan.

18. Komunikasi dan Informatika

Program pemerintahan tentang komunikasi dan informatika yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi.

19. Kesehatan

Program pembangunan kesehatan yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Pengembangan Tenaga Kesehatan Desa

b. Program Upaya Kesehatan Masyarakat.

c. Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pustu / Polindes dan Jaringannya.

d. Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak, Balita dan Lansia

20. Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera

Program pembangunan keluarga berencana dan keluarga sejahtera yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program pembinaan peranserta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang Mandiri.

21. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Peningkatan Kualitas Hidup bagi Perempuan dan Perlindungan Anak.

22. Koperasi dan UKM

Program pembangunan Koperasi dan UKM yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah.

23. Ketenagakerjaan

Program pembangunan ketenagakerjaan yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja.

24. Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri

Program pembangunan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan.

25. Kebudayaan

Program pembangunan kebudayaan yang akan dilaksanakan adalah :

a. Program Pengelolaan Kekayaan Budaya/Obyek Wisata.

SEJARAH DESA PUROO

2025
Desa Siniu Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah memiliki luas wilayah 6.398,49 Ha, yang secara Administratif berbatas dengan:
• Bagian Utara berbatasan dengan Desa Towera Kecamatan Siniu
• Bagian Timur berbatasan dengan Laut Teluk Tomini.
• Bagian Selatan berbatasan dengan Desa Siniu Kecamatan Siniu
• Bagian Barat berbatasan dengan Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala.

SEJARAH DESA PUROO

2025
Kehidupan budaya masyarakat Desa Siniu sangat menjunjung tinggi Agama dan Adat istiadat yang berlaku, terlihat pada setiap acara perkawinan dan acara lainnya masih menggunakan adat istiadat sukunya masing-masing, hingga saat ini etnis yang mendiami Desa Siniu yaitu Mayoritas etnis Kaili.
Kehidupan Sosial budaya masyarakat juga pada dasarnya dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, olahraga, hiburan, keagamaan, adat serta ketenteraman masyarakat.

APBDes 2026

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

TA 2026

Data APBDes Tidak Tersedia

Belum ada data APBDes untuk tahun 2026.

STATISTIK DATA DESA

0
LAKI-LAKI
0
PEREMPUAN
TOTAL
0
PENDUDUK
Wilayah
Pendidikan
Pekerjaan
Usia
Logo

Memuat halaman...

Mohon tunggu sebentar